Komisi V Apresiasi Capaian WTP Kemenhub
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022). Foto: Arief/Man
Komisi V DPR RI mengapresiasi Kementerian Perhubungan atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021. Selanjutnya, kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Komisi V meminta Kemenhub untuk mempertahankan predikat WTP tersebut di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022). Lasarus menambahkan, Komisi V juga meminta Kemenhub untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan dalam Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2021 tidak terulang kembali, sesuai dengan saran dan masukan Komisi V.
Saat ini, Kemenhub terus menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK pada tahun 2021, dimana sampai dengan 24 Maret 2022 prosentase temuan dan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti mencapai 81,89 persen. Lasarus melanjutkan, Komisi V juga meminta Kemenhub untuk mengkaji secara mendalam terhadap potensi-potensi baru yang menjadi sumber peningkatan PNBP di sektor perhubungan.
Diketahui Kemenhub menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan capai Rp8,5 triliun pada tahun 2022. Adapun, hingga Maret 2022, tercatat PNBP di sektor perhubungan sudah sebesar Rp1,3 triliun atau 15,76 persen dari target. “Kami optimis target PNBP pada tahun 2022 dapat dicapai, mengingat asumsi ekonomi nasional mulai membaik dan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali,” kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi menjelaskan, dengan semakin terbatasnya ruang fiskal negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sektor transportasi, diperlukan upaya mencari pendanaan kreatif. Di antaranya melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), PNBP, dan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU).
Menhub Budi menuturkan, pagu anggaran Kemenhub terus mengalami tren penurunan dari 2018 sampai dengan 2022. Namun sebaliknya, pagu PNBP dan BLU menunjukkan tren kenaikan dari 2018 hingga tahun 2022. Tercatat, realisasi PNBP juga terus meningkat, yaitu pada tahun 2020 realisasinya sebesar Rp7,7 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp7,9 triliun.
“PNBP dibutuhkan untuk menambah kemampuan keuangan negara, sehingga pembangunan tetap bisa dilanjutkan di tengah keterbatasan fiskal. Ke depan, kita akan terus upayakan cara-cara yang governance untuk meningkatkan PNBP,” katanya. Kendati PNBP terus ditingkatkan, Menhub Budi mengatakan juga telah mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi PNBP, untuk merespons kesulitan-kesulitan yang dialami pelaku usaha sektor transportasi dan juga masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah kebijakan relaksasi yang dilakukan yaitu melakukan relaksasi PNBP berupa penyesuaian kembali penetapan jatuh tempo pembayaran, menerapkan tarif PNBP sampai dengan nol rupiah untuk kegiatan jasa transportasi tertentu yang peruntukannya tidak bersifat komersial. Selain itu, ada pula evaluasi teknis operasional berupa pemberian relaksasi penyesuaian masa berlaku perizinan sertifikasi/lisensi setelah dilakukan pengkajian dari sisi teknis operasional. (ann/sf)